Salam Sejahtera Untuk Semua Anggota Perkumpulan Jejaring IWWASH
Bersama ini kami selaku pengurus Perkumpulan JEJARING IWWASH merasa bersyukur kehadirat Allah SWT atas pengesahan badan hukum Perkumpulan JEJARING IWWASH.
Menimbang: a. Surat keputusan tersebut berdasarkan Permohonan Notaris NENDEN ESTY NURHAYATI, SH. Sesuai salinan Akta Nomor 01 tanggal 14 Mei 2018 yang dibuat oleh NENDEN ESTY NURHAYATI, SH. Tentang pengesahan Badan Hukum Perkumpulan JEJARING IWWASH tanggal 16 Mei 2018 dengan nomor pendaftaran 6018051631100747 telah sesuai dengan persyaratan pengesahan Badan Hukum Perkumpulan:
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Pengesahan Badan Hukum Perkumpulan Jejaring Iwwash.
MEMUTUSKAN:
Menetapkan:
Kesatu : Menetapkan pengesahan badan hukum: PERKUMPULAN JEJARING IWWASH Berkedudukan di KOTA ADMINISTRASI JAKARTA SELATAN, sesuai salinan Akta Nomor 01 Tanggal 14 Mei 2018 yang dibuat oleh NENDEN ESTY NURHAYATI, SH. Yang berkedudukan di KABUPATEN BOGOR
Kedua : Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Hadir dalam pengurusan tersebut Dr. Fachruddin M Mangunjaya MSi, Dr. Nonon Saribanon MSi dan Dra. Gugah Praharawati M.Si.M dari pengurus Perkumpulan JEJARING IWWASH dan Notaris NENDEN ESTY NURHAYATI, SH.
No Comments